SISTEM PERBURUAN BABI HUTAN (Sus scrofa) PADA SUKU MEE DI DISTRIK WANGGAR KABUPATEN NABIRE
Keywords:
Sistem perburuan, babi hutan, Suku MeeAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan pola atau sistem aktivitas berburu, tujuan dan hasil berburu babi hutan yang dilakukan oleh masyarakat di Distrik Wanggar Kabupaten Nabire. Penelitian dilaksanakan di awal bulan Agustus sampai dengan awal bulan September tahun 2022 Di Distrik Wanggar Kabupaten Nabire.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan berbagai kondisi dan sesuatu seperti apa adanya. Data yangdikumpulkan dalam tipe deskriptif ini adalah data yang berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka
Perburuan babi hutan yang dilakukan masyarakat suku Mee di distrik wanggar merupakan pekerjaan sambilan, sebagian besar mereka petani. Sistem perburuan babi hutan dilakukan berkelompok dan mandiri dan peralatan berburu yang digunakan busur panah, tombak dan jerat. pemasangan jerat dilakukan dengan melihat tanda-tanda dimana babi sering lewat berupa jejak kaki, dan congkelan tanah yang terbongkar Hasil buruan yang didapat tidak dijual karena kebutuhan konsumsi
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, perburuan babi hutan yang dilakukan Masyarakat Suku Mee merupakan pekerjaan sampingan dan hasil buruan tidak dijual tetapi untuk dikonsumsi sendiri