UJI KUALITAS DAGING BEBEK YANG BEREDAR DI NABIRE
Keywords:
kualitas, karkas/ daging bebek dan pengedar/ penjualAbstract
Pangan sangat vital untuk kelangsungan hidup manusia. Sumber pangan bisa berasal dari
ternak maupun tumbuhan-tumbuhan dan berfungsi sebagai sumber energi, protein, vitamin
dan mineral. Bahan makanan yang berasal dari ternak, dapat berupa daging, susu dan telur.
Kebutuhan pangan asal ternak khususnya daging terus mengalami peningkatan. Menurut
Statistik Peternakan (2011) yang dimuat majalah Poultry Indonesia edisi 10 Januari 2013
menyampaikan bahwa pada tahun 2010 konsumsi daging sebesar 6,95 kg/kapita/tahun.
Dibandingkan dengan target normal gizi yang direkomendasikan Widya Karya Pangan dan
Gizi tahun 2004 sebesar 10,3 kg/kapita per tahun (LIPI, 2004), maka komsumsi daging baru
mencapai 67,48%.
Upaya pemenuhan kebutuhan daging, antara lain dilakukan dengan optimalisasi
pemanfaatan potensi sumber daya ternak lokal sekaligus penganeka-ragaman berbagai jenis
ternak penghasil daging, salah satunya adalah bebek/ itik. Baik itik ataupun bebek (sebutan
untuk entog/ itik Manila) keduanya termasuk unggas air, dan keduanya lazim disebut bebek.
Daging bebek sekarang sudah mulai dikenal dan digemari masyarakat. Namun
peningkatan produksi daging akan kurang berarti, apabila hasilnya sampai kepada konsumen
dalam keadaan kurang baik atau rusak, karena daging mempunyai sifat mudah rusak
(perishable food).
Sebagai daerah pertumbuhan baru di Papua, perkembangan kuliner di Nabire cukup
pesat baik jumlah penjajanya maupun jenis menu yang ditawarkan. Salah satu jenis menu
yang ditawarkan adalah berbahan daging bebek. Selain untuk penjaja kuliner, daging bebek
juga sudah mulai banyak dibutuhkan untuk konsumsi keluarga. Hasil survey awal diperoleh
bahwa daging atau karkas bebek yang beredar di Nabire ada yang berasal dari lokal Nabire
dan ada yang didatangkan dari luar Nabire yaitu Surabaya.
Isu yang sering muncul di media elektronik (televisi) menyebutkan adanya
kontaminasi atau pencemaran mikroba, residu obat hewan dan pemakaian bahan pengawet
tertentu pada pangan atau bahan pangan asal hewan yang merugikan konsumen. Rantai
pemasaran yang panjang dan lamanya waktu pengiriman khususnya daging bebek yang
didatangkan dari Surabaya dapat mendorong dilakukannya pengawetan, mengingat produk
peternakan seperti halnya daging merupakan media yang baik untuk pertumbuhan dan
perkembangan mikroba, baik mikroba yang menyebabkan kerusakan pada dagingnya itu
sendiri maupun mikroba (pathogen) yang menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia
yang mengkonsumsinya.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas daging bebek baik yang berasal dari
Surabaya maupun daging yang berasal dari lokal Nabire yang beredar di Nabire, perlu
dilakukan penelitian terhadap kualitas daging bebek.
Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara melakukan pengujian kualitas terhadap
sampel daging bebek, baik yang diedarkan oleh agen daging bebek dari Surabaya maupun
pemotong/penjual daging bebek lokal Nabire. Sesuai hasil survey jumlah agen yang mendatangkan daging bebek dari Surabaya adalah satu pengusaha yaitu Supermarket Lucky
dan jumlah penjual daging bebek lokal sebanyak dua orang, masing-masing berjualan di
pasar Kalibumi (perempatan Kalibumi) dan di pasar Kalibobo. Dari ketiga pengedar/ penjual
tersebut masing-masing diambil satu sampel sehingga jumlah sampel yang diuji kualitanya
sebanyak tiga sampel daging bebek, satu sampel daging bebek asal Surabaya dan 2 sampel
daging bebek lokal.
Pengujian kulaitas daging bebek dilakukan di Balai Klinik Hewan Dan Laboratorium
Tipe B Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua di Jayapura mulai tanggal 20
-30 Oktober 2014. Pengujian kualitas terdiri dari dua macam uji, yaitu uji organoleptik yang
meliputi warna, bau dan konsistensi daging dan uji cepat formalin.
Hasil uji organoleptik dilaporkan bahwa baik warna, bau maupun konsistensi
semuanya dinyatakan normal, sedangkan hasil uji cepat formalin, semua sampel dinyatakan
negatif atau bebas formalin, sehingga tiga sampel tersebut dinyatakan aman untuk
dikonsumsi. Hal ini berarti bahwa daging bebek yang beredar di Kabupaten Nabire
berdasarkan hasil penelitian uji kulaitas tersebut dapat dinyatakan memenuhi syarat untuk
diperdagangkan karena memenuhi standar kualitas yang memadai sehingga aman untuk
dikonsumsi.